Pada tahun ke tujuh, OWK ini akan dikonversi menjadi saham atas nama Pemerintah Indonesia.
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) menandatangani perjanjian penerbitan obligasi wajib konversi (OWK), terkait dengan investasi pemerintah dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai pelaksana investasi.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, nilai OWK yang diterbitkan sebesar Rp3 triliun, dengan masa jatuh tempo atau tenor selama tujuh tahun.
"Dengan adanya dukungan dana ini, kami berharap operasional industri hilir dan industri pengguna dapat terpulihkan seperti sedia kala," kata Silmy, Selasa (29/12).
Lebih lanjut, Direktur Keuangan Krakatau Steel Tardi menjelaskan, pihaknya menerbitkan OWK senilai Rp2,2 triliun pada penerbitan ini. Sementara sisanya sebesar Rp800 miliar, akan diterbitkan pada 2021 melalui proses ulang penerbitan.
"Dengan tambahan modal kerja Rp2,2 triliun, mudah-mudahan rencana kerja di 2021 bisa kami realisasikan dengan baik, dengan target penjualan 170.000 ton/bulan," ujar Tardi.