Bisnis

SWI kembali ringkus 10 investasi ilegal dan 50 pinjol ilegal sepanjang Januari 2023

50 platform yang ditemukan SWI sepanjang Januari 2023 menambah daftar pinjol yang berhasil diringkus

Kamis, 02 Februari 2023 16:57

Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi (SWI) melaporkan telah menemukan 10 entitas pelaku penawaran investasi tanpa izin atau ilegal dan 50 pinjaman online (pinjol) tanpa izin selama periode Januari 2023. Kondisi ini menjadi dasar Satgas mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati dan waspada.

“Ini menunjukkan penawaran investasi dan pinjol ilegal masih terus mencari korban. Kondisi ini harus diwaspadai masyarakat untuk selalu berhati-hati memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online,” kata Ketua SWI, Tongam Tobing dalam keterangan resminya, Kamis (2/2).

Upaya SWI dalam mencari informasi pelaku investasi dan pinjol ilegal dilakukan melalui crawling  data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi. Selanjutnya, informasi yang diperoleh akan dikoordinasikan untuk pemblokiran situs atau aplikasi, dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan.

Menurut Tongam, SWI juga menegaskan bahwa tidak pernah melarang penarikan dana dari pelaku oleh para korban investasi bodong.

“SWI memerintahkan pengembalian kerugian masyarakat kepada setiap entitas ilegal yang dihentikan kegiatannya. Jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi, apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke Kepolisian,” ujar Tongam.

Erlinda Puspita Wardani Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait