Bisnis

Syarat agar investasi dapat tumbuh di tengah pandemi

Banyak investor global menganggap Covid-19 sebagai speedbump (polisi tidur). 

Rabu, 02 September 2020 18:46

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad memperkirakan, pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2020 akan minus sehingga resesi tidak bisa dihindari.

Namun dia mengakui, sejak PSBB dilonggarkan ekonomi mulai membaik, sehingga investasi di Indonesia dapat meningkat. Kendati begitu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar investasi dapat tumbuh di tengah pandemi.

“Syarat investasi bisa tumbuh adalah, memprioritaskan penanganan pandemi, mengawal implementasi pemulihan ekonomi, dan memperkuat implementasi infrastruktur,” ujarnya dalam Dreya Forum Online “Bedah RAPBN 2021: Bagaimana Investor Global Menilai Prospek Investasi di Indonesia”, Rabu (2/9). 

Dia juga menambahkan, jika pasar keuangan global telah membaik, maka keyakinan investor untuk berinvestasi juga akan semakin meningkat.

Hal itu diamini Managing Partner Business Service RSM Indonesia Nicholas James Graham, atau lebih dikenal Nick. Menurutnya, banyak investor global menganggap Covid-19 sebagai speedbump (polisi tidur). Sebuah masalah sementara dan tidak akan terjadi selamanya. Sehingga rencana awal yang telah dibuat oleh investor asing tetap akan dilanjutkan. Hal inilah yang meyakininya masih banyak investor asing berminat berinvestasi di Indonesia.

Angelin Putri Syah Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait