PT Indomarco Prismatama hanya membayarkan tunjangan hari raya (THR) pekerjanya sebesar 50% dari tahun-tahun sebelumnya.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melalui Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berencana memboikot minimarket Indomaret dengan tidak berbelanja. Pangkalnya, PT Indomarco Prismatama hanya membayarkan tunjangan hari raya (THR) pekerjanya sebesar 50% dari tahun-tahun sebelumnya.
"Sejak bertahun-tahun yang lalu, buruh yang sudah memiliki masa kerja 7 tahun mendapatkan THR sebesar 2 kali upah sebulan. Tetapi pada tahun 2020, buruh hanya mendapatkan THR sebesar 1 kali upah sebulan. Dengan kata lain, THR yang diberikan hanya setengahnya," ucap Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz, dalam keterangan tertulis, Rabu (19/5).
Dirinya menerangkan, belasan ribu gerai Indomaret se-Indonesia tetap beroperasi saat pandemi Covid-19. Dengan demikian, perusahaan tidak sedang mengalami kerugian bahkan PT Indomarco Prismatama diyakini tidak terdampak pagebluk.
"Karena itulah, mereka melakukan protes ketika THR 2020 berkurang jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.
FSMPI kini di Indomaret, FSMPI sekarang sedang menyosialisasikannya rencana boikot kepada seluruh anggotanya yang tergabung di FSPMI dan KSPI. Diyakini akan berdampak signifikan terhadap pendapatan waralaba itu.