Lebih dari 75% pelanggan diyakini menolak kebijakan kenaikan tarif ojol oleh Kemenhub.
Kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol) diyakini takkan meningkat seiring rencana pemerintah menaikkan tarifnya pada akhir Agustus 2022, yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 564 Tahun 2022. Pangkalnya, kenaikan tarif tidak selalu berhubungan dengan kesejahteraan pengemudi.
Menurut ekonom Universitas Airlangga (Unair), Rumayya Batubara, konsumen akan beralih ke moda transportasi lain ketika tarif ojol naik sehingga pendapatan pengemudinya berpotensi turun. Ini terjadi lantaran pengguna ojol sensitif terhadap harga.
"Misalkan, jika sebelumnya bisa mendapatkan 10 penumpang, dengan adanya kenaikan ini, penumpangnya jadi turun jadi 7 atau bahkan hanya 5. Perlu diingat, jumlah driver tetap sama, tapi penumpang berkurang," ucapnya dalam keterangannya, Kamis (18/8).
Rumayya menerangkan, lebih dari 50% pengguna ojol, sebagai studi Research Institute of Socio-Economic Development (RISED), adalah masyarakat menengah bawah. Mereka menggunakan ojol lantaran harganya terjangkau.
Hal tersebut, sambungnya, tentu akan membuat jumlah pelanggan menyusut kala tarif ojol naik. Dengan demikian, konsumen berpeluang memilih opsi transportasi lain, termasuk kendaraan pribadi