Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif.
Jasamarga Metropolitan Tollroad bakal memberlakukan penyesuaian tarif pada Ruas Tol Jagorawi dan Ruas Tol Sedyatmo.
"Dalam waktu dekat, akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jagorawi dan Ruas Jalan Tol Sedyatmo," kata manajemen Jasamarga Metropolitan Tollroad, dalam Instagramnya, Kamis (10/8)
Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 854/KPTS/M/2023 untuk Ruas Jalan Tol Jagorawi dan No. 855/KPTS/M/2023 untuk Ruas Jalan Tol Sedyatmo.
Namun, dalam keterangan sosial media resmi perusahaan itu, belum dijelaskan kapan realisasi kenaikkan tarif tol tersebut.
Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas Tol Jagorawi dan Ruas Tol Sedyatmo.