Transaksi penjualan pengalihan unit kapal ke anak perusahaan, dilakukan dalam rangka restrukturisasi bisnis jasa pelayanan TMAS.
PT Temas Tbk. (TMAS) menjual delapan unit kapal ke anak perusahaannya PT Temas Shipping (PTTS) dengan kepemilikan saham 99,85%, senilai Rp686,40 miliar.
Adapun delapan unit yang dijual tersebut adalah, KM Ayer Mas, KM Muara Mas, KM Curug Mas, KM Kisik Mas, KM Palung Mas, KM Teluk Mas, KM Kawa Mas, dan KM Kedung Mas.
Corporate Secretary TMAS Marthalia Vigita, dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (16/11), menjelaskan, nilai transaksi sebesar Rp85,8 miliar per unit atau Rp686,4 miliar. Transaksi pengalihan aset dilaksanakan pada 12 November 2021.
“Transaksi itu tidak berdampak terhadap Temas, baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha. Jadi, secara laporan keuangan konsolidasi pun tidak berdampak,” ujarnya di keterbukaan informasi BEI.
Transaksi penjualan pengalihan unit kapal ke anak perusahaan, dilakukan dalam rangka restrukturisasi bisnis jasa pelayanan TMAS yang bergerak di bidang jasa operasional pelayaran, pengangkutan peti kemas dan jasa bongkar muat peti kemas.