Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi defisit APBN hingga akhir Maret 2019 mencapai Rp101,96 triliun.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi defisit APBN hingga akhir Maret 2019 mencapai Rp101,96 triliun atau setara 0,63% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan defisit fiskal periode sama pada 2018 lalu sebesar Rp85,8 triliun atau 0,58% terhadap PDB.
"Defisit anggaran hingga Maret 2019 itu terdiri dari pendapatan negara sebesar Rp350,10 triliun atau 16,17% dari target APBN 2019. Angka ini tumbuh sebesar 4,9% dibandingkan periode yang sama 2018 sebesar Rp333,72 triliun," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman dalam jumpa pers APBN Kita di gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Pendapatan negara itu mencakup realisasi penerimaan perpajakan tercatat mencapai sebesar Rp279,94 triliun atau 15,67% terhadap target APBN 2019 yang sebesar Rp1.786,3 triliun. Raihan itu tumbuh 6,68% dari periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai Rp262,42 triliun.
Realisasi penerimaan perpajakan ini terdiri atas realisasi penerimaan pajak mencapai Rp248,98 triliun atau 15,78% dari target atau tumbuh sebesar 1,82% dari tahun lalu. Dan dari realisasi penerimaan bea cukai mencapai Rp30,97 triliun atau 14,83% dari target atau tumbuh sebesar 73,04% dari tahun lalu.