Tiga perusahaan sekuritas asing menghentikan bisnis brokerage saham di Indonesia karena kondisi eksternal.
Tiga perusahaan sekuritas asing PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia, PT Deutsche Bank Sekuritas, dan PT Nomura Sekuritas Indonesia akan menghentikan operasinya di Indonesia dalam waktu dekat.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan fenomena hengkangnya sekuritas asing di Indonesia ini lebih dipengaruhi oleh faktor eksternal. Kompetisi-kompetisi broker pun saat ini menurut Laksono didominasi oleh perusahaan-perusahaan Amerika Serikat.
Dengan demikian, sekuritas asing harus memilih antara terus melakukan bisnis brokerage dengan kondisi yang kurang baik, atau melakukan restrukturisasi.
Selain itu, Laksono juga melihat ada peraturan Markets in Financial Instruments Directive (MiFID) yang membatasi gerak perbankan untuk melakukan bisnis brokerage.
"Regulasi ini memisahkan fungsi-fungsi antara broking, sales dan investment banking. Bisnis model ini yang membuat industri agak kesulitan karena MiFID ini pertama kali diterapkan di Eropa," tutur Laksono ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (24/7) .