Melalui kegiatan ekspor produk unggulan pedesaan yang dihasilkan UMKM dan BUMDES diharapkan menyejahterakan masyarakat.
Pemerintah mendorong pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat di pedesaan, melalui pengembangan desa ekspor.
Pengembangan ini merupakan sinergi program yang berkaitan dengan pencapaian sejumlah sasaran pembangunan. Sasaran itu terdiri dari pengentasan kemiskinan, peningkatan ekspor non migas, pertumbuhan UMKM dan wirausaha, serta perwujudan Desa Mandiri.
Melalui pengembangan desa ekspor antara kementerian/lembaga, pemerintah desa (Pemda), dan pihak swasta tersebut diharapkan bisa mendorong aktivitas ekonomi desa kepada pengolahan dan pengembangan produk lokal. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian M. Rudy Salahuddin menyebutkan, desa tidak hanya sebagai penyedia bahan baku, namun juga melakukan pengolahan berstandar ekspor yang memiliki nilai tambah, serta memperluas pemasaran ke luar negeri.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Koordinator Bidang Perekonomian mengkoordinasikan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Pengembangan Desa Ekspor. Penandatanganan ini dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan PT Astra International Tbk. dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Kemenko Perekonomian mendukung implementasi kerja sama tersebut melalui koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan dan program, sehingga hal ini dapat mencapai sasaran yang diharapkan," ucapnya dalam keterangan resmi, Minggu (6/3).