Rata-rata penipuan berkedok syariah membawa nama-nama tokoh agama beken dalam promosinya. Harga dan keuntungan yang ditawarkan juga janggal.
Irvan Narsun (41 tahun) tidak menyangka uangnya sebanyak Rp417 juta harus raib setelah berinvestasi di perusahaan investasi berbasis syariah, Kampoeng Kurma. Ia tertarik berinvestasi karena perusahaan ilegal berkedok perkebunan kurma ini menjanjikan imbal hasil yang besar dengan embel-embel antiriba.
“Dia (Kampoeng Kurma) menawarkan investasi syariah, kavling produktif dengan lima pohon kurma. Itu mereka kelola selama lima tahun sampai berbuah. Setelah berbuah kita dapat bagi hasil 50:50,” kata Irvan kepada reporter Alinea.id saat dijumpai pada akhir pekan lalu.
Keuntungannya menggiurkan. Satu kavling dapat menghasilkan Rp150 juta dalam lima tahun. Setelah itu, setiap tahun pohon kurma bakal terus berbuah dan keutungannya akan mengalir ke kocek investor. Belum lagi kalau ditambah dengan peningkatan harga tanahnya.
Menurut Irvan, pada 2017 harga satu kavling dengan luas 400-500 meter persegi di Kampoeng Kurma hanya dibanderol sekitar Rp79 juta. Namun setahun setelah itu, harganya meningkat jadi Rp99 juta.
“Keuntungan segitu ‘kan gede, mas. Sudah gitu mereka janji juga mau bangun kawasan islam sama bikin pesantren buat penghafal Quran (Alquran). Kapan lagi bisa investasi sambil beramal,” tuturnya.