Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 disetujui sebesar Rp2.540,4 triliun.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 resmi disetujui dalam rapat paripurna antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Besaran APBN 2020 mencapai Rp2.540,4 triliun atau lebih besar 8,5% dibandingkan tahun 2019. APBN ini terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.683,5 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp856,9 triliun.
"Pemerintah tidak hanya memiliki multiplier effect dalam meningkatkan daya saing nasional dan anggaran tapi juga peningkatan kualitas belanja negara," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam penyampaian laporan RAPBN 2020 di Gedung DPR, Selasa (24/9).
Peningkatan kualitas belanja negara 2020 tersebut, lanjutnya, dilakukan melalui alokasi yang ditujukan untuk peningkatan kualitas dan kuantitas sektor pendidikan dan kesehatan guna menciptakan generasi inovator yang kreatif dan sehat.
Dia pun menjelaskan, pendapatan negara dalam APBN 2020 ditetapkan sebesar Rp2.233,2 triliun, yang bersumber dari penerimaan pajak sebesar Rp1.865,7 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp367,0 triliun, serta penerimaan hibah sebesar Rp0,5 triliun.