Pemerintah terkesan hanya mengambil jalan pintas karena memutuskan mengimpor beras. Akibatnya, prinsip kedaulatan pangan terbaikan.
Pemerintah memutuskan melakukan impor beras 2 juta ton sepanjang 2023 bahkan 500.000 ton di antaranya dilakukan dalam waktu dekat untuk mengisi cadangan beras pemerintah (CBP). Izin impor beras diberikan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih, menilai, pemerintah terkesan mengambil jalan pintas dengan selalu mengandalkan impor pangan. Akibatnya, prinsip kedaulatan pangan kian jauh panggang dari api.
"Kedaulatan pangan seharusnya menjadi paradigma utama pembangunan pertanian di Indonesia. Hal ini juga sebenarnya sudah tercantum di Undang-Undang (UU) Pangan, yakni keharusan untuk mengutamakan produksi dalam negeri dan menjadikan impor sebagai alternatif terakhir," ujarnya dalam keterangannya, dikutip Rabu (29/3).
Henry pun mempertanyakan tujuan impor oleh pemerintah, apakah merupakan penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. "Yang isinya mengubah isi pasal UU pangan perihal impor pangan?"
Lebih jauh, Henry menerangkan, kebijakan impor beras tersebut dilakukan di tengah momen panen raya sehingga tidak tepat dilakukan. Apalagi, akan memengaruhi harga gabah di tingkat petani.