Banyak BUMN yang memang tidak sehat dan sudah selayaknya dibubarkan.
Di tengah situasi pandemi Covid-19 dan kondisi krisis ekonomi saat ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak boleh diam dan harus terus melakukan terobosan. Justru sekarang waktu yang tepat melakukan evaluasi, pembenahan, menegaskan strategi dan bertranformasi secara sungguh-sungguh. Apalagi pemerintah berencana pembubaran 14 BUMN.
"Sejauh ini sebagian BUMN tampak sudah melaksanakan langkah-langkah transformasi secara signifikan. Selain membenahi sisi bisnis sebagai entitas perusahaan negara, sebagian juga telah tampak mulai serius memberi perhatian di sisi tugas sosial di tengah pandemi. Yang jelas, pilihan bertransformasi bagi kalangan BUMN mesti terus dilanjutkan secara lebih cepat, cerdas, strategis dan terukur dengan tetap melihat fakta lingkungan bisnis, kondisi sosial dan ekonomi yang juga terus bergerak dinamis," papar anggota DPR di Komisi VI Marwan Jafar, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/10).
Jika tidak, BUMN dipastikan bakal kalah bersaing dan tidak mendapat kepercayaan di lingkungan bisnis maupun citra di tengah masyarakat. Upaya transformasi yang dilakukan Kementerian BUMN sendiri sudah berjalan on the track.
Seperti tetap melihat ekosistem bisnis, klasterisasi sektor, penggabungan atau mergerisasi bisa diwujudkan secara terukur dan objektif. Hal tersebut penting diupayakan, tak lain agar pergerakan bisnis segenap BUMN menjadi lebih lincah, efisien, tak berbelit-belit serta kompetitif.
"Seiring dengan itu, beberapa anak atau cucu usaha BUMN yang merugi terus dan membebani perusahaan induk sudah mendesak atau harus dilikuidasi," tegas dia.