Milisi pro-Iran di Irak diperkirakan akan dimasukkan dalam sanksi tersebut.
Presiden AS Donald Trump pada hari Rabu menandatangani perintah eksekutif yang mengakhiri keringanan bagi Irak untuk membeli gas dari Iran guna menghasilkan listrik.
Para ahli dan anggota parlemen mengatakan kepada The New Arab bahwa tindakan tersebut dapat memperburuk kekurangan listrik kronis di Irak, yang akan mengganggu stabilitas krisis politik, ekonomi, dan keamanan yang rapuh di negara tersebut.
Perintah eksekutif tersebut, yang diberi nama Memorandum Presiden Keamanan Nasional (NSPM-2), bertujuan untuk memberikan "tekanan maksimum" kepada pemerintah Iran, mencegah Iran memproduksi senjata nuklir, dan melawan "pengaruh jahat" Iran. Namun, perintah tersebut juga berdampak pada sistem energi dan keuangan Irak.
Menteri Luar Negeri ditugaskan untuk memperketat sanksi terhadap Iran dengan mencabut keringanan keuangan, memblokir ekspor minyak Iran, mengisolasi Teheran secara diplomatis, dan mencegah Iran menggunakan sistem keuangan Irak dan negara-negara Teluk untuk menghindari sanksi.
Perintah tersebut juga mengarahkan badan-badan AS untuk memimpin upaya diplomatik internasional untuk mengisolasi Iran, membatasi pergerakan dan tempat berlindung yang aman bagi Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dan kelompok-kelompok afiliasinya di luar perbatasan Iran.