QRIS sebagai QR code standard Indonesia hadir pada 17 Agustus 2019 lalu. Perkembangannya semakin pesat ketika pandemi Covid-19 terjadi.
Bank Indonesia (BI) melaporkan akseptasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus mengalami pertumbuhan yang positif pada 2021. Tercatatkan jumlah pengguna QRIS yang telah mencapai lebih dari 13 juta merchant, melampau target tahun ini sebesar 12 juta.
"Sejak diluncurkan pada Agustus 2019, akseptasi QRIS terus tumbuh positif. Bahkan, perluasan ekosistem QRIS telah melampaui target BI, kita targetkan di 2021, 12 juta merchant QRIS, sekarang di November sudah mencapai 13 juta lebih,” kata Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Retno Ponco Windarti, dalam acara BI Bersama Masyarakat atau Birama 2021, Jumat (3/12/2021).
Dia menambahkan pada bulan Oktober 2021 tercatatkan di BI, bahwa nilai transaksi uang elektronik tumbuh tinggi hingga 55,5% atau mencapai Rp29,23 triliun dan transaksi e-banking pun mengalami peningkatan meningkat 63%.
"Kemudian 3910 nilai menggunakan kartu ATM seperti kartu debit dan kartu kredit juga tercatat mencapai Rp6064 triliun dan ini tumbuh sekitar 6,3% di tengah pertumbuhan ekonominya sebenarnya belum tinggi saat pandemi Covid-19," jelasnya.
Retno mengungkapkan, Bank Indonesia tengah melakukan perluasan QRIS dan mulai menerapkan Standar Nasional Open Application Programming Interface Pembayaran (SNAP) dalam sistem pembayaran QRIS saat ini sudah tersebar di 34 provinsi. Bahkan mayoritas pengguna QRIS merupakan pelaku UMKM yang menjalankan bisnisnya di tengah pandemi.