Bisnis

Uber didenda karena mengirim data pengemudi ke AS

DPA mengatakan Uber mentransfer data pribadi ke AS dan gagal melindungi data tersebut dengan tepat.

Senin, 26 Agustus 2024 18:45

Platform taksi daring Uber didenda €290 juta di Belanda. Uber dianggap melanggar aturan Uni Eropa karena mengirim data pribadi pengemudi taksi Eropa ke AS.

Pengawas perlindungan data Belanda DPA menyebut Uber kini Uber telah menghentikan praktik tersebut. Namun, pihak Uber mengeluhkan denda tersebut.

"Keputusan yang cacat dan denda yang luar biasa ini sama sekali tidak dapat dibenarkan," kata juru bicara Uber Caspar Nixon kepada Reuters melalui email.

"Proses transfer data lintas batas Uber mematuhi GDPR selama periode tiga tahun ketidakpastian yang sangat besar antara UE dan AS," tambahnya, dengan mengatakan perusahaan akan mengajukan banding dan yakin bahwa "akal sehat akan menang".

DPA mengatakan Uber mentransfer data pribadi ke AS dan gagal melindungi data tersebut dengan tepat.

Fitra Iskandar Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait