Upah riil buruh tani naik sebesar 0,18% dibanding Januari 2021, yaitu dari Rp52.338 menjadi Rp52.430 per harinya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan tipis upah nominal harian buruh tani nasional pada Februari 2021 sebesar 0,35%, dibanding upah buruh tani Januari 202, dari Rp56.176 menjadi Rp56.373 per hari.
"Meski mengalami kenaikan tipis sebesar 0,35% pada Februari, namun upah buruh tetap meningkat menjadi Rp56.373 per hari," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam keterangan pers virtual, Senin (15/3).
Adapun, upah riil buruh tani naik sebesar 0,18% dibanding Januari 2021, yaitu dari Rp52.338 menjadi Rp52.430 per harinya.
Sedangkan, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Februari 2021 naik 0,05% dibanding Januari 2021, yaitu dari Rp90.907 menjadi Rp90.953 per hari. Sementara upah riil Februari 2021 dibanding Januari 2021 turun sebesar 0,05%, yaitu dari Rp85.793 menjadi Rp85.750 per hari.
Kemudian, untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala rata-rata nominal upah pada Februari 2021 dibanding Januari 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,47%, yaitu dari Rp28.774 menjadi Rp28.909. Sementara upah riilnya Februari 2021 dibanding Januari 2021 naik sebesar 0,37%, yaitu dari Rp27.155 menjadi Rp27.255.