Industri pengolahan kakao mampu menyumbang devisa hingga lebih dari USD$ 1 miliar periode 2020-2021.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya meningkatkan kinerja industri pengolahan kakao di Indonesia. Tujuannya, agar industri pengolahan kakao di Indonesia lebih produktif dan berdaya saing global.
Data International Cocoa Organization (ICCO) periode 2021/2022 menunjukkan, Indonesia menempati peringkat ketiga di dunia sebagai negara pengolah produk kakao. Selain itu, Indonesia berada di urutan keenam di dunia sebagai produsen biji kakao terbesar.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemeperin, Putu Juli Ardika menilai, industri pengolahan kakao merupakan salah satu kelompok industri yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
"Industri pengolahan kakao mampu menyumbang devisa hingga lebih dari USD$ 1 miliar pada tahun 2020 dan 2021. Sementara itu, sebesar 85% atau 319.431 ton dari total volume produksi industri pengolahan kakao telah diekspor ke 96 negara, di antaranya ke Amerika Serikat, India, China, Estonia, dan Malaysia," kata Putu dikutip dari laman resmi Kemenperin, Minggu (13/11).
Disampaikan Putu, saat ini terdapat 11 industri pengolahan kakao sektor intermediate dengan kapasitas mencapai 739.250 ton per tahun. Selain itu terdapat juga 900 industri pengolahan cokelat dan 31 artisan cokelat (bean to bar).