Hingga November 2018, utang luar negeri pemerintah Indonesia mencapai US$183,5 miliar setara Rp2.584 triliun.
Hingga November 2018, utang luar negeri pemerintah Indonesia mencapai US$183,5 miliar setara Rp2.584 triliun.
Bank Indonesia melaporkan, total utang luar negeri Indonesia per akhir November 2018 tumbuh 7% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi US$372,9 miliar. Total utang itu setara dengan Rp5.251 triliun dengan kurs Rp14.084 per dollar Amerika Serikat.
Berdasarkan keterangan resmi BI, Selasa (15/1), posisi ULN Indonesia terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$183,5 miliar, dan utang swasta termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar US$189,3 miliar.
Kenaikan ULN dipengaruhi karena faktor neto transaksi penarikan ULN dan pengaruh penguatan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Sehingga, utang dalam rupiah yang dimiliki oleh investor asing tercatat lebih tinggi dalam denominasi dollar AS.
Secara tahunan, ULN Indonesia di akhir November tumbuh 7% yoy dan meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 5,3%. Peningkatan pertumbuhan ULN bersumber dari pertumbuhan ULN pemerintah dan swasta.