Pemerintah memilih instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk mendanai pembangunan ibu kota baru.
Rencana pemerintah membangun ibu kota baru di Pulau Kalimantan terus bergulir. Namun, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ini tentunya membutuhkan biaya tidak sedikit. Setidaknya, pemerintah harus menyediakan dana hingga US$35 miliar atau Rp501 triliun.
Kebutuhan dana itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat menghadiri pertemuan Indonesia-PEA (Persatuan Emirat Arab) Investment Forum di Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis (4/11) tahun lalu. Dalam kesempatan lain, kepala negara juga menyebut pembangunan IKN akan menelan biaya sebesar Rp466 triliun.
Pemerintah pun sudah merencanakan dari mana dana tersebut diperoleh. Dari laman resmi IKN, ikn.go.id, sebanyak 53,3% dari kebutuhan dana pembangunan IKN di antaranya akan dipenuhi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 2024 mendatang. Sedangkan 46,7% sisanya, akan didapat dari dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Porsi ini berubah dari informasi yang dimuat sebelumnya. Di mana pembiayaan melalui APBN hanya sekitar 19,4% dan investasi swasta dan BUMN atau BUMD sebesar 26,4%. Sedangkan pembiayaan paling besar akan didapat dari skema KPBU, yakni sekitar 54,2%.
Sementara untuk realisasinya, berdasarkan Buku Saku IKN, dana yang berasal dari APBN akan digunakan untuk membangun Istana Negara dan bangunan strategis TNI/Polri (Pangkalan Militer). Begitu juga untuk pengadaan lahan dan infrastruktur dasar alias jalan akses, penyediaan lahan diplomatic compound, pembangunan ruang terbuka hijau termasuk taman budaya, serta rumah dinas ASN/TNI/Polri.