Bisnis

UU Cipta Kerja diyakini tingkatkan indeks kemudahan berbisnis di Indonesia

Kemudahan berbisnis di Indonesia masih kalah jauh dengan negara Asean lainnya.

Rabu, 29 Maret 2023 17:25

Pengamat Ekonomi Unika Atma Jaya, Rosdiana Sijabat menyatakan, indeks 'Easiest of doing business' atau kemudahan berbisnis di Indonesia masih kalah jauh dengan negara Asean lainnya. Bahkan, masih kalah dari Singapura.  

Padahal, menurutnya, Indonesia memiliki potensi ekonomi dengan market yang baik di kawasan Asean. Namun, setelah adanya pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Rosdiana berharap ini akan meningkatkan indeks kemudahan berbisnis di Indonesia.

"Tentunya hal lain, misalkan mungkin ini yang perlu dikritisi adalah size ekonomi yang begitu besar. Pemerintah tentunya bisa memperbaiki peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia, yang saat ini posisinya masih belum terlalu bagus. Dibandingkan Singapura, kita itu ada di tengah-tengah," ujar Rosdiana dalam pernyataannya, Rabu (29/3).

Meski masih kalah jauh dibanding Singapura, namun Rosdiana mengakui adanya perbaikan indeks dalam kemudahan berbisnis dan menunjukkan kenaikan.

"Meskipun ada perbaikan, tapi indeks kemudahan berbisnis kita belum terlalu baik, tapi perbaikan ya ada. Tapi kalau pemerintah kita bisa memperbaiki melalui Undang-Undang Cipta Kerja, tentu kemudahan berbisnis kita bisa naik tajam. Maka kita memaksimalkan potensi ekonomi kita sebagai salah satu yang terbesar di Asia Tenggara," tutur Rosdiana.

Erlinda Puspita Wardani Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait