Bisnis

Vaksinasi: Mengembalikan perjuangan 98 tahun bebas PMK

Vaksinasi menjadi jalan terakhir untuk bebas penyakit mulut kuku (PMK) dan mengembalikan kesejahteraan peternak.

Rabu, 31 Agustus 2022 07:23

Bagai tersambar petir di siang bolong. Mungkin itulah ungkapan yang tepat bagi para peternak, setelah mendengar kabar masuknya kembali virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau foot and mouth disease virus (FMDV). Bagaimana tidak, perjuangan 98 tahun memberantas virus yang menyerang ternak berkuku genap terasa sia-sia, ketika PMK dilaporkan kembali menjangkiti sapi di Jawa Timur dan Aceh Mei lalu.

PMK memang bukan penyakit mematikan, namun virus ini memiliki daya tular yang sangat cepat. Dalam kurun waktu tiga bulan saja, PMK sudah menyebar di 16 provinsi di seluruh Indonesia. Laporan siagapmk.crisis-center.id hingga Rabu (31/8) pukul 06.06 mencatat PMK telah merambah ke 190 kabupaten/kota, 1.626 kecamatan, dan 6.564 desa. 

Banyak ternak sakit mencapai 513. 919 ekor, belum sembuh 129.958 ekor, mati 7.677 ekor, dan dipotong bersyarat alias stamping out 11.210 ekor. Jumlah ternak sakit ini naik dibandingkan laporan Minggu (28/8) sebanyak 512.511 ekor, begitupun dengan ternak mati yang sebelumnya hanya 7.465 ekor. 

“Kita sama-sama tahu bahwa PMK itu morbiditasnya (daya tular-red) sangat tinggi. Virus yang sangat jahat bagi ternak,” kata Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendro, dalam webinar Alinea Forum: Menggenjot Vaksin PMK, Jumat (26/8).

Qonita Azzahra Reporter
Kartika Runiasari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait