Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengisyaratkan tak memasukkan pengemudi ojek online ke daftar penerima subsidi BBM.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengisyaratkan untuk tak memasukkan pengemudi ojek online dalam daftar penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran. Alasannya, kendaraan bermotor yang digunakan driver ojek online itu untuk usaha, sedangkan subsidi BBM tepat sasaran yang ditekankan pemerintah untuk penggunaan transportasi publik.
Walau setelah itu Bahlil menyatakan skema pengemudi ojek online yang tidak masuk kategori penerima subsidi BBM tepat sasaran belum keputusan final, tetapi jika hal itu dilakukan bakal memberi dampak rentetan yang tidak sepele pada penurunan daya beli masyarakat.
Menurut pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto, skenario untuk tidak memasukkan pengemudi ojek online sebagai penerima BBM subsidi kurang tepat. Sebab, saat ini ojek online sudah menjadi sarana transportasi umum yang sangat dibutuhkan warga, terutama masyarakat kecil.
“Karena itu, pemerintah jangan menghapus hak BBM bersubsidi bagi pelaku ojek online. Ini akan secara langsung menyulitkan akses masyarakat kelas bawah atas transportasi murah,” tutur Mulyanto kepada Alinea.id, Sabtu (30/11).
Dia menilai, tidak masuknya pengemudi ojek online sebagai penerima subsidi BBM akan memunculkan dua risiko. Pertama, bergugurannya pengemudi ojek online. Kedua, naiknya tarif angkutan yang berimbas memunculkan efek berantai pada harga-harga produk barang dan jasa turunan yang terkait dengan pengguna ojek online.