Potensi wakaf uang sangat besar namun belum optimal karena minimnya literasi soal wakaf.
Wakaf uang di Tanah Air adalah ibarat 'raksasa' tidur yang mempunyai kekuatan besar. Sayang, bentuk filantropi tertinggi dengan menyalurkan uang tunai ini masih belum dipahami secara utuh oleh seluruh masyarakat muslim.
Karenanya, pemerintah kembali giat dalam mengkampanyekan wakaf uang melalui Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU). Program yang sebenarnya sudah diluncurkan pada 2010 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Jika dikelola dengan baik, wakaf uang diyakini dapat memberikan dampak besar pada perekonomian nasional, utamanya ekonomi syariah. Perannya dapat memperkuat perbankan syariah, memperbesar permodalan syariah, membiayai aset wakaf produktif, dan mendukung pelaksanaan program sosial.
Peneliti di Indonesia Waqf Institute, Bayu Taufiq Possumah mengatakan, besarnya potensi wakaf uang itu tidak lain disebabkan oleh jumlah penduduk muslim Indonesia yang sangat besar, yakni mencapai 87,2% dari total populasi.
Belum lagi, berdasarkan laporan World Giving Index (WGI), Indonesia menempati peringkat ke tujuh untuk negara yang suka memberikan sedekah kepada organisasi atau lembaga swadaya masyarakat.