Kartika menyebut hingga 26 April 2021, sebagian besar pemegang polis Jiwasraya telah menyetujui program restrukturisasi polis.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyebut, sebagian besar pemegang polis Jiwasraya telah menyetujui program restrukturisasi akibat gagal bayar.
Wamen yang akrab disapa Tiko ini mengatakan, jumlah polis korporasi yang telah direstrukturisasi mencapai 1.174 polis atau 82,8% dari 2.143 total polis korporasi. Kemudian, jumlah polis ritel yang telah direstrukturisasi mencapai 134.972 polis atau 75,3% dari 179.253 polis.
Terakhir, polis bancassurance atau saving plan yang sudah direstrukturisasi sebanyak 16.223 polis atau 92,9% dari total 17.459 polis.
"Secara keseluruhan, restrukturisasi berjalan lancar dan ditargetkan selesai pada akhir Mei 2021," ucap Tiko, Rabu (28/4).
Lebih lanjut, Tiko menjelaskan berdasarkan laporan keuangan Jiwasraya 2020, liabilitas perseroan mencapai Rp54,4 triliun dengan kecendrungan meningkat terus. Sementara aset perusahaan hanya Rp15,7 triliun, dengan aset yang tidak likuid dan berkualitas buruk.