Indonesia harus segera bangkit agar tidak melewatkan peluang atau momentum yang ada.
Profesi keuangan merupakan salah satu pilar penyokong sektor keuangan dalam menggerakkan perekonomian nasional dan mendorong pencapaian pertumbuhan menuju ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Peran strategis ini perlu diperkuat agar profesi keuangan dapat memberikan jasa secara profesional dan berintegritas.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menguraikan, ketika menangani masalah Covid-19, maka yang dilakukan yaitu dengan menerapkan beberapa pembatasan kegiatan ekonomi, mobilitas sosial dan pembatasan-pembatasan kegiatan fisik, di mana hal tersebut dapat memengaruhi kondisi keuangan dan ekonomi.
"Kita mengalami lebih dari satu setengah tahun terakhir ini, kondisi ekonomi yang menurun drastis pada 2020. Namun, ada perbaikan di 2021, yang kemudian ada pembatasan mobilitas pada Juli hingga Agustus. Hal tersebut mengakibatkan kondisi ekonomi berada dalam tekananan kembali," jelas Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Acara Puncak Pembukaan Expo Profesi Keuangan Indonesia secara virtual, Senin (11/10).
Seperti yang diketahui sebelumnya, pada 2020 ekonomi Indonesia mengalami kontraksi di atas -2%, dan pada tahun selanjutnya, pemerintah terus melakukan upaya pemulihan agar pertumbuhan ekonomi menjadi positif serta gerak ekonomi kembali berputar.
Lebih lanjut, Suahasil Nazara juga mengatakan, bahwa profesi keuangan ini akan memiliki kontribusi kepada Indonesia Emas 2045.