Pemerintah telah menyusun berbagai strategi seperti penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi kepada pihak swasta.
Pemerintah memproyeksikan pada 2060, kapasitas pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) akan mencapai sedikitnya 700 gigawatt (GW) yang berasal dari surya, hidro, angin, bioenergi, arus laut, serta panas bumi. Dari proyeksi kapasitas pembangkit tersebut, kapasitas pembangkit panas bumi ditargetkan akan mencapai 23 GW.
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung dalam pengembangan tenaga panas bumi menjadi salah satu sumber EBT, melalui skema bisnis yang lebih menjanjikan dan pengembangan inovasi teknologi yang lebih terjangkau.
Ia menekankan, perlunya dilakukan perbaikan kualitas data dalam kegiatan eksplorasi panas bumi, sebagai upaya menurukan risiko pengembangan panas bumi di Indonesia, sebagai upaya untuk menjaga harga jual listrik panas bumi yang lebih kompetitif.
"Dibutuhkan dukungan program dan perbaikan mekanisme untuk menarik lebih banyak minat pengembang panas bumi di Indonesia, misalnya program penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi yang selama ini telah dilakukan oleh Kementerian ESDM. Perlu diperluas di lokasi-lokasi yang datanya memang belum mencukupi untuk mempermudah pengembang," ujar Ma'ruf, dalam keterangan resminya, Rabu (20/9).
Ma'ruf menambahkan, insentif eksplorasi panas bumi telah disediakan pemerintah dalam bentuk pendanaan melalui program pembiayaan infrastruktur dan program mitigasi sumber daya panas bumi untuk menarik minat investor di bidang panas bumi.