Kontrak itu berasal dari proyek infrastruktur Grup Waskita Karya sebesar 76%.
PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) mulai memperbaiki fundamental bisnis dan kinerja perusahaan setelah selesai restrukturisasi keuangan perusahaan. Dalam masa pemulihan kinerja perusahaan, pihak WSBP mengaku telah berhasil mendapatkan lima pencapaian penting di 2022.
Lima pencapaian tersebut menurut President Director WSBP FX Poerbayu Ratsunu, yaitu penyelesaian restrukturisasi atas kewajiban senilai Rp8,9 triliun melalui homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kedua adalah pertumbuhan pendapatan usaha hingga 81% pada Juni 2022.
“Ketiga, kami telah mencatatkan ekuitas positif sebesar Rp2,5 triliun. Keempat adalah peningkatan profitabilitas operasional dengan laba bruto Rp104 miliar, dan kelima yaitu perolehan nilai kontrak baru sebesar Rp1,15 triliun,” terang Poerbayu dalam public Expose tahunan WSBP bertajuk Rebuilding Strength & Sustainability dalam keterangannya, Rabu (5/10).
Seperti diketahui, pada 28 Juni lalu WSBP dan seluruh krediturnya berhasil mencapai kesepakatan untuk melakukan restrukturisasi kewajiban sesuai dengan putusan homologasi. Meski sempat tertunda akibat adanya permohonan kasasi dari PT Bank DKI, namun WSBP berkomitmen implementasi homologasi dapat segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Berdasarkan informasi dari Mahkamah Agung (MA), permohonan kasasi sudah diputus tolak,” kata Poerbayu.