Kenaikan biaya pegawai tersebut digunakan untuk biaya penanganan Covid-19.
Director of HCM & System Development PT Waskita Karya Hadjar Seti Adji menyangkal, kenaikan biaya pegawai pada 2020 disebabkan oleh adanya kenaikan gaji komisaris, direksi, dan pegawai perseroan.
“Tidak ada kenaikan gaji komisaris, direksi dan pegawai di 2020," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/4).
Namun, dia tidak membantah bahwa adanya kenaikan biaya pegawai di 2020 sebesar Rp134 miliar dibandingkan dengan 2019.
Kenaikan biaya pegawai tersebut digunakan untuk biaya penanganan Covid-19 sebesar Rp43 miliar, biaya perawatan kesehatan pegawai, beban cadangan dan penyelesaian kerja pegawai kontrak di proyek tol yang sudah selesai.
"Serta talangan dana asuransi pensiun pegawai," ujarnya.