Waskita akan menggunakan dana yang diperoleh untuk menyelesaikan pembangunan berbagai proyek infrastruktur.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020. RUPST tersebut dihadiri oleh 76,03% dari seluruh pemegang saham Waskita.
Pada RUPST, pemegang saham secara bulat menyetujui rencana Waskita untuk memperoleh pendanaan dengan penjaminan dari pemerintah. Lebih rinci, Waskita berencana menerima pendanaan sebesar Rp15,3 triliun dari pinjaman perbankan maupun penerbitan obligasi atau sukuk.
"Waskita akan menggunakan dana yang diperoleh untuk menyelesaikan pembangunan berbagai proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan," tulis keterangan resmi perseroan, Selasa (20/4).
Kini, Waskita tengah menunggu persetujuan Kementerian Keuangan untuk penjaminan tersebut. Dengan adanya penjaminan dari pemerintah, maka kelayakan kredit Waskita akan meningkat sehingga berdampak pada cost of debt yang lebih kompetitif.
Selain itu, dalam RUPST tersebut disampaikan pula bahwa pada 2020 Waskita berhasil mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp27 triliun.