Beragam modus penipuan di dunia maya marak terjadi di akhir tahun.
Perkembangan dunia digital kerap membawa dampak negatif bagi masyarakat. Salah satunya adalah maraknya penipuan dengan mengatasnamakan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) baik itu perbankan maupun lembaga jasa keuangan lainnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi pun mengingatkan masyarakat terkait fenomena menjelang akhir tahun di mana banyak sekali modus-modus penipuan yang bertebaran di dunia maya. “Walaupun enggak harus menunggu akhir tahun, penipuan pasti ada, tapi relatif meningkat di akhir tahun karena biasanya banyak PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan) yang libur Natal dan Tahun Baru jadi ketika masyarakat ditawari produk sulit verifikasi dan bertanya ke PUJK,” katanya saat konferensi pers virtual RDK Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) November 2023, Senin (4/12).
Salah satunya, adalah penawaran produk pelunasan kredit dengan potongan atau diskon yang bombastis. Belakangan, banyak masyarakat yang terkena rayuan tersebut dan percaya bahwa produk itu adalah berasal dari PUJK. “Masyarakat terkena dan bayar sesuai potongan tapi itu bukan dari PUJK, enggak resmi,” tambahnya.
Lalu, ada pula penipuan dengan modus mengirimkan undangan dalam format file APK seperti undangan pernikahan. Hal ini masih marak terjadi di mana ketika masyarakat meng-klik file tersebut ternyata adalah fraudster yang mengakses mobile banking dan lain-lain.
“Ada juga social engineering seperti menawarkan hadiah ke masyarakat dan kita sukarela beri OTP (One Time Password) dengan mudah,” beber wanita yang karib disapa Kiki ini.