"Jadi, banyak yang tidak berhak terhadap LPG subsidi, tapi menggunakan LPG subsidi."
Kelangkaan LPG 3 kg bersubsidi dalam beberapa waktu terakhir diklaim karena adanya peningkatan pemakaian. Namun, berdasarkan hasil inspeksi oleh anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Parta, juga disebabkan kebocoran dalam distribusi alias tidak tepat sasaran.
Dicontohkannya dengan warga negara asing (WNA) warga luar daerah di Bali. Mereka turut menikmati subsidi LPG 3 kg alias gas melon, padahal tidak masuk kuota kelompok yang berhak.
"Mereka tidak ber-KTP Bali, tapi menggunakan gas di Bali. Itu, kan, jumlahnya sangat banyak. Jadi, banyak yang tidak berhak terhadap LPG subsidi, tapi menggunakan LPG subsidi," katanya.
"Saya lihat di lapangan mereka juga nenteng (membawa, red) gas. Ini, kan, harus ada ketegasan tentang siapa yang berhak dan siapa yang tidak berhak," imbuhnya dalam keterangannya.
Parta tidak memerinci lokasi temuannya. Ia hanya menerangkan, WNA yang menggunakan gas melon memiliki rumah, vila, atau pondok di Bali, sedangkan pendatang memakainya untuk berjualan makanan atau bisnis UMKM-nya.