YLKI menyebut pengaduan di sektor digital cukup menjadi perhatian karena angkanya meningkat 16%-20% selama tiga tahun terakhir.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima 464 pengaduan sepanjang 2018. Sebanyak 9% aduan untuk sektor digital yang mencakup e-commerce, produk pinjaman online, dan transportasi online.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut pengaduan di sektor digital ini cukup menjadi perhatian karena angkanya meningkat 16%-20% selama tiga tahun terakhir.
“Pemerintah masih terbius dengan pertumbuhan ekonomi digital tanpa memikirkan aspek perlindungan konsumen,” kata Tulus di Jakarta, Jumat (25/1).
Tulus meminta pemerintah untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) perlindungan data pribadi (RPP) tentang transaksi perdagangan melalui sistem elektronik.
“Sangat ironi ketika antusiasme masyarakat untuk bertransaksi elektronik, tidak diantisipasi dengan baik oleh pemerintah,” katanya.