Program jaminan yang dilakukan Pemprov Kaltim bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memastikan perlindungan bagi pegawai.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberi jaminan ketenagakerjaan kepada 10.277 orang pegawai non aparatur sipil negara (ASN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Gubernur Kaltim, Isran Noor menegaskan, jaminan ketenagakerjaan bagi pegawai yang berstatus non ASN adalah bukti kepedulian dan komitmen dalam melindungi pegawai di lingkup Pemprov Kaltim.
“Ini adalah apresiasi kita kepada pegawai, tidak hanya yang berstatus ASN, tetapi non-ASN juga,” kata Isran, dikutip Selasa (18/10).
Isran menjelaskan, program jaminan yang dilakukan Pemprov Kaltim bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memastikan perlindungan bagi semua pegawai, baik ASN dan non ASN.
“Kita bersyukur, Kaltim menjadi satu-satunya daerah yang telah melindungi seluruh non ASN dengan empat program lengkap BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK),” tandasnya.