Diharapkan para pemangku kebijakan harus mampu melakukan perubahan agar menciptakan masyarakat yang sejahtera.
Sebanyak 18 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terverifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyebutkan melalui data ini, diharapkan para pemangku kebijakan harus mampu melakukan perubahan agar menciptakan masyarakat yang sejahtera.
“Ini belum selesai tetapi akan menjadi rujukan untuk mempersiapkan program kegiatan intervensinya supaya tepat sasaran terarah, makin banyak data ini tidak valid maka tidak bisa menyentuh masyarakat yang harus dibantu,” ujar Edi saat memimpin Rapat Koordinasi DTKS, diruang Serba Guna Kantor Bupati, Senin (12/9).
Edi menjelaskan kerja di daerah harus diperbaiki dari sekarang, harus ditanamkan bagaimana melakukan perubahan tidak hanya berbasis secara teoretis kebijakan tetapi melihat fenomena di masyarakat yang harus dipahami.
“Verifikasi DTKS memang tidak mudah banyak kendala yang dihadapi wilayah masing-masing, jangan berhenti sampai disitu saja, namun terus pertajam data ini,” tegas Edi.
Edi juga berpesan kepada Kepala BPS Kukar dalam pendataan regsosek bisa melibatkan semua jajaran pemerintahan yang ada di setiap kecamatan dari camat, lurah,RT, Kades, puskesos, PKH dan petugas dilapangan.