Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 23 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 23 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Bupati Pemalang terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
"Kita telah mengamankan beberapa orang, sekitar 23 orang dari Pemalang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan," kata Ghufron, Jumat (12/8).
Ghufron menjelaskan, OTT yang menjerat Mukti Agung dilakukan di beberapa tempat di Jakarta dan Pemalang. Hingga saat ini, KPK masih memeriksa secara mendalam terhadap pihak-pihak yang diamankan.
"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," pungkasnya.