Daerah

389 PPPK Pemkab Gowa terima SK

Adnan meminta agar seluruh PPPK bekerja dengan baik dalam upaya membangun daerah.

Selasa, 04 Oktober 2022 11:32

Sebanyak 389 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Adnan Purichta Ichsan pada Senin (3/10). Adnan meminta agar seluruh PPPK bekerja dengan baik dalam upaya membangun daerah.

“Terima kasihlah kepada negara yang telah memberikan kepercayaan kepada bapak/ibu sekalian. Tolong dibalas dengan kinerja yang baik,” ujar Adnan.

Adnan menjelaskan, secara garis besar PPPK mendapat fasilitas sama dengan PNS. Namun, PPPK dan PNS memiliki perbedaan pada tunjangan pension. Selain itu, SK bagi PPPK akan diperpanjang setiap tahun, sehingga bisa saja SK PPPK tidak diperpanjang jika kinerjanya buruk.

“Semoga yang diberikan SK pada hari ini bisa bekerja dengan baik, bisa bekerja dengan tulus dan ikhlas. Ingatlah bahwa yang diberikan SK pada hari ini adalah perjanjian kerja, jika anda bekerja tidak baik dan standar kinerjanya dibawah, maka bisa saja tidak diperpanjang,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Irawati Sir Idar menambahkan, PPPK yang menerima SK ini adalah formasi tahun 2021 yang sudah mengikuti tes seleksi dan dinyatakan lulus.

Kartiko Bramantyo Dwi Putro Reporter
Kartiko Bramantyo Dwi Putro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait