Bantuan tersebut diberikan untuk memberikan kesempatan agar bisa bekerja, berkarya dan berpartisipasi dalam pembangunan di Kalimantan Timur.
Sebanyak 7.951 penyandang disabilitas di kabupaten/kota se-Kalimantan Timur menerima bantuan sosial terencana. Bantuan tersebut diberikan untuk memberikan kesempatan agar bisa bekerja, berkarya dan berpartisipasi dalam pembangunan di Kalimantan Timur.
“Kami selaku pemerintah daerah terus memfasilitasi agar mereka mendapatkan kemudahan sesuai disabilitas yang mereka sandang. Termasuk bantuan sosial yang diberikan kepada penyandang disabilitas. Dan kita harapkan perusahaan-perusahaan juga menyalurkan dana CSR-nya secara khusus untuk penyandang disabilitas,” papar Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, pada kegiatan Peringatan Hari Disabilitas, Senin (5/12).
Pemprov Kaltim nantinya, lanjut Hadi, akan memfasilitasi kelebihan yang dimiliki penyandang disabilitas. Sudah menjadi tugas orang tua, guru dan pemerintah untuk melakukan verifikasi dalam hal kelebihan apa yang dimiliki penyandang disabilitas.
“Setiap makhluk yang hidup di muka bumi pasti diberikan potensi untuk hidup oleh Allah Subhanahu wata’ala. Artinya potensi itu bisa dikembangkan. Dalam kehidupan itu ada yang sempurna dan ada penyandang disabilitas. Disinilah peran mereka yang sempurna untuk memfasilitasi mereka penyandang disabilitas,” pesan Hadi.
Semenatara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bantuan sosial terencana yang diberikan kepada masyarakat Kaltim jumlah totalnya Rp14,682 miliar.