Irna mengatakan, larangan ini sejalan dengan imbauan Presiden Joko Widodo.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menggelar buka puasa bersama saat Ramadan dan open house saat Idulfitri tahun 2022. Irna mengatakan, larangan ini sejalan dengan imbauan Presiden Joko Widodo.
"Setuju dengan pesan pak presiden. Saya juga mengimbau pegawai agar tidak menggelar kegiatan itu," kata Irna, dikutip Senin (28/3).
Irna mengingatkan para ASN maupun masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Karen pandemi Covid-19 masih berlangsung.
"Tetap waspada walaupun tren pandemi sudah menurun. Kita semua harus tetap kendalikan covid-19 agar tidak ada peningkatan kasus. Tetap patuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Terutama tetap menggunakan maskes," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, Mochammad Amri mengatakan, Pemkab akan mengeluarkan imbauan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menggelar kegiatan open house.