Penurunan emisi gas rumah kaca yang diperoleh Kalimantan Timur ini melebihi target yang ditetapkan oleh Bank Dunia.
Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan dengan skema Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) di Kalimantan Timur sebesar 30 juta ton CO2. Penurunan emisi gas rumah kaca yang diperoleh Kalimantan Timur ini melebihi target yang ditetapkan oleh Bank Dunia.
"Kita bisa menurunkan drastis 30 juta ton dalam satu tahun. Kedua, itu bisa lebih (seiring waktu), padahal seiring itu ada aktivitas lain (tambang) yang bisa menghasilkan emisi gas rumah kaca,” ucap Gubernur Kaltim, Isran Noor, pada acara Expose dan Press Conference Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan pada skema Forest Carbon Partnership Facility (FCPF), Selasa (8/11).
Isran menjelaskan kegiatan ekstraktif seperti pertambangan batu bara telah berlangsung sejak lama, tapi persoalan mengenai dampak lingkungannya telah dikalkulasikan dengan baik. Selain itu, dalam hal pengendalian hutan Pemprov Kalimantan Timur mulai mengandalkan pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan di masa mendatang guna mendorong tingkat produksi.
“Degradasi hutan dan lahan telah terkontrol dengan baik sesuai aturan yang ada, termasuk konversi areal perkebunan yang diantisipasi lewat Perda Program Perkebunan Berkelanjutan. Ini bisa menjadi percontohan karena yang pertama di Asia Tenggara bahkan Asia Pasifik, apalagi Kaltim juga yang pertama di Indonesia” papar Isran.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste, Satu Khaone, mengucapkan terima kasih untuk Kalimantan Timur karena sudah ikut berkontribusi dalam program penurunan emisi.