Dia menegaskan, bantuan tersebut telah didistribusikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, membantah tuduhan telah menyelewengkan bantuan logistik dari organisasi internasional yang masuk sebelum tanggap darurat bencana gempa bumi dinyatakan selesai. Dia menegaskan, bantuan tersebut telah didistribusikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya sering menekankan pada semua pejabat yang terlibat dalam tanggap darurat bencana tidak main-main dalam pendistribusian bantuan termasuk pemotongan uang bantuan karena hukumannya hukum mati,” tegas Herman, Selasa (27/12).
Herman menjelaskan, bantuan yang disebut dalam laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa barang seperti beras, alat tidur, alat kebersihan dan beberapa bantuan lainnya diganti bungkus menjadi bantuan partai politik adalah tidak benar.
Menurut Herman, pendistribusian bantuan langsung dilakukan dan di bawah pengawasan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) karena masih dalam masa tanggap darurat pada 16 Desember 2022.
“Kita akan rilis bukti penyaluran bantuan tersebut, saya menilai ini risiko bekerja benar dan ikhlas sehingga banyak yang tidak suka. Tapi ini tidak menyurutkan niat saya untuk membantu warga Cianjur yang masih terdampak,” tuturnya.