Dia mengatakan, Regsosek 2022 bertujuan untuk mengetahui masyarakat yang berhak mendapatkan batalan sosial dari pemerintah.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menginstruksikan kepala desa, lurah, dan camat membantu Badan Pusat Statistik (BPS) menyukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Dia mengatakan, Regsosek 2022 bertujuan untuk mengetahui masyarakat yang berhak mendapatkan batalan sosial dari pemerintah.
“Pendataan ini penting untuk mengetahui mana masyarakat yang berhak mendapatkan bantalan sosial. Jadi kalau ada bantuan nanti dari pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi dan juga kabupaten kita sudah ketahui mana-mana yang mendapatkan bantuan itu,” kata Adnan saat membuka Rakorda Regsosek 2022, dikutip Rabu (5/10).
Adnan meminta kepala desa, lurah, dan camat agar dalam pendataan bersama BPS dilakukan dengan jujur. Ia berharap data yang dihasilkan valid, sehingga penyaluran bantalan sosial oleh pemerintah tepat sasaran.
“Saya minta jangan mendata memakai paradigma lama, yaitu mendata keluarga saja padahal mungkin belum masuk kategori yang berhak mendapat batuan. Jadi saya tekankan memprioritaskan masyarakat yang memang masuk kategori berhak mendapatkan bansos. Jadi saya berharap seluruh lurah dan desa melakukan pendataan itu dengan jujur, sama dengan BPS,” tuturnya.
Menurut Adnan, data yang valid juga dapat membantu pemerintah desa atau kelurahan untuk menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.