Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan memastikan akan melonggarkan penerapan protokol kesehatan di seluruh masjid menjelang ramadan.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, memastikan akan melonggarkan penerapan protokol kesehatan (prokes) di seluruh masjid menjelang ramadan. Ia mengatakan, kebijakan ini diambil berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memutuskan tidak ada lagi jarak saf di masjid.
"Semua masjid di Gowa termasuk Masjid Agung Syekh Yusuf sudah kami (Pemerintah Kabupaten Gowa) lepas jaraknya. Jadi sekarang sudah tidak berjarak," kata Adnan, dikutip pada Selasa (22/3).
Adnan menjelaskan, meski sudah tidak diwajibkan menjaga jarak, jemaah tetap wajib memakai masker saat memasuki masjid. Selain itu, pengurus masjid juga tetap memeriksa suhu tubuh jemaah yang datang.
“Tetap diperiksa. Jemaah yang akan masuk masjid tetap harus memakai masker,” tegasnya.