Edi mengatakan, pengurus masjid harus teliti dalam menyeleksi pendakwah, khususnya yang berasal dari luar daerah.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengingatkan pengurus masjid selektif dalam memilih pendakwah sebagai upaya mencegah masuknya paham menyimpang. Edi mengatakan, pengurus masjid harus teliti dalam menyeleksi pendakwah, khususnya yang berasal dari luar daerah.
“Untuk takmir masjid agar selektif jika ada penceramah atau pendakwah dari luar, dan harus diseleksi benar – benar jangan sampai masuk paham – paham yang enggak jelas,” tegas Edi, Rabu (12/4) dikutip dari E-Paper Pemkab Kukar, kukarpaper.com.
Edi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar secara berkelanjutan memberi bantuan rehabilitasi rumah ibadah sebesar Rp150 juta, salah satunya untuk Masjid Al Ittihad di Desa Melintang, Kecamatan Muara Wis.
Menurut Edi, dirinya berkunjung ke Desa Melintang dan desa-desa lain bertujuan untuk memastikan bantuan yang diberikan Pemkab Kukar untuk rumah ibadah sudah diterima dan bisa digunakan.
“Kukar Berkah ini ada dua program kegiatan khususnya yang berkaitan dengan rehabilitasi rumah ibadah dan peningkatan proses belajar mengajar di pondok pesantren, insyaAllah Kukar Berkah ini sudah ditetapkan dalam program Kukar Idaman,” jelasnya.