Ia menegaskan, usulan tersebut merupakan komitmen Pemkab Kukar memperjuangkan nasib tenaga honorer.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah mengusulkan agar tenaga honorer yang sudah mengabdi selama 5 tahun berturut-turut bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa tes. Ia menegaskan, usulan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memperjuangkan nasib tenaga honorer.
“Inilah yang terus kita perjuangkan agar perekrutan ASN dan PPPK melibatkan Pemerintah daerah, bahkan yang sudah mengabdi 5 tahun berturut-turut kita usulkan untuk diangkat langsung tanpa tes,” tegas Edi saat Apel Siaga Penyuluh Pertanian Lapangan di Taman Teknologi Pertanian Tenggarong Seberang, dikutip Selasa (3/1).
Edi menjelaskan, rekrutmen ASN yang meliputi PNS dan PPPK menjadi kewenangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia mendorong agar ke depan pemerintah daerah bisa dilibatkan dalam merekrut ASN.
“Inilah yang terus kita perjuangkan agar perekrutan ASN dan PPPK melibatkan pemerintah daerah,” tuturnya.
Menurut Edi, Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), saat ini Kukar masih kekurangan tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).