Dana desa yang digunakan untuk membangun 585 sapras tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp11,31 miliar.
Desa di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membangun 585 sarana dan prasarana (sarpras) untuk pencegahan dan penanggulangan stunting (anak kerdil akibat kurang gizi). Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaaan Dinas Pemrdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Sri Wartini mengatakan, sarpras tersebut berupa fasilitas air bersih, jamban, hingga posyandu.
"Sebanyak 585 sapras tersebut dibangun tahun ini dengan anggaran dari dana desa," kata Sri Wartini, Selasa (27/12).
Sri Wartini menjelaskan, dana desa yang digunakan untuk membangun 585 sapras tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp11,31 miliar.
Menurut Sri Wartini, selain pembangunan sarpras, dana desa bisa digunakan untuk berbagai kegiatan terkait, seperti memberikan tambahan gizi bagi ibu hamil dan menyusui, tambahan makanan bayi, dan lainnya.
Lebih lanjut, Sri Wartini menegaskan, percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting merupakan program prioritas pemerintah pusat dan didukung oleh pemerintah daerah sampai pemerintah desa, sehingga dana desa yang disalurkan oleh pemerintah pusat tersebut kemudian digunakan oleh pemerintah desa untuk kegiatan terkait stunting.