Pembaharuan data ini sangat penting dalam pengentasan kemiskinan karena menentukan penerima bantuan supaya tepat sasaran.
Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar) menempatkan Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tiap desa dan kelurahan untuk mengolah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang langsung tersistem dengan data Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinsos Kukar, Riadi Hadinoto, menjelaskan petugas tersebut bertugas untuk memperbaharui Data TKS sehingga data di sistem Kemensos sesuai data di Pemkab Kukar. Pembaharuan data ini sangat penting dalam pengentasan kemiskinan karena menentukan penerima bantuan supaya tepat sasaran.
“Bisa melihat perkembangan data. Nanti dilaporkan di aplikasi namanya SIKS-NG (Sistem Kesejahteraan Sosial Next Generation). Mereka (Petugas Puskesos) verifikasi dulu, nanti data hasil verifikasi ini dirapatkan di musyawarah desa atau di musyawarah kelurahan, kalau sudah ada kesepakatan di Musdes itu baru kegiatannya atau datanya bisa di-upload ke aplikasi SIKS NG tadi,” terangnya.
Riadi menjelaskan pihaknya menempatkan minimal 3 orang di masing-masing desa dan kelurahan. Penggajian petugas yang ditugaskan di desa akan masuk ADD, sedangkan apabila petugas yang ditugaskan untuk kelurahan, maka sistem pemberian honor ada di DInas Sosial melalui kecamatan.
"Tentu peran dari kawan-kawan Puskesos ini luar biasa. Adapun keberadaan Puskesos ini di setiap desa dan kelurahan minimal 3 orang," ujarnya.