Disdikbud melarang guru yang belum mendapat dosis lengkap menghadiri kegiatan apapun di sekolah, termasuk belajar-mengajar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran mewajibkan seluruh guru yang sekolahnya menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% menerima vaksin dosis lengkap. Disdikbud melarang guru yang belum mendapat dosis lengkap menghadiri kegiatan apapun di sekolah, termasuk belajar-mengajar.
"Jadi untuk tenaga pendidik yang memiliki komorbid (penyakit penyerta) tidak terkontrol atau kondisi medis tertentu berdasarkan keterangan dokter, dianjurkan melaksanakan pembelajarannya melalui jarak jauh," kata Kepala Disdikbud, Anca Martha Utama dalam keterangannya, Selasa (19/7).
Anca mengatakan, pihaknya tidak mempunyai pilihan lain dan ini demi melindungi kesehatan para murid dan guru itu sendiri.
“Hal itu guna melindungi kesehatan para murid serta guru itu sendiri dari paparan virus Covid-19,” tegasnya.
Meski Pesawaran Level 1 dalam PPKM, Anca mengatakan tetap menerapkan prokotol kesehatan yang ketat dalam hal pendidikan. Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi stakeholder terkait untuk kembali menggencarkan vaksinasi bagi siswa dan guru.