Daerah

Jamin hak suara warga binaan, Disdukcapil Parepare rekam e-KTP di Lapas

Perekaman e-KTP merupakan wujud komitmen pemerintah menjamin hak suara WBP pada Pemilu 2024.

Senin, 13 Maret 2023 13:33

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare menyosialisasikan dan merekam data e-KTP bagi warga binaan permasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Parepare, Sabtu (11/3). Kepala Lapas Kelas II A Parepare, Totok Budiyanto, mengatakan perekaman e-KTP merupakan wujud komitmen pemerintah menjamin hak suara WBP pada Pemilu 2024.

“Perekaman e-KTP sangat diperlukan, ini untuk memastikan mereka (WBP) mendapatkan hak pilih pada Pemilu mendatang, mengingat statusnya yang masih memiliki hak politik meskipun sedang menjalani masa pidana sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang,” kata Totok.

Totok menjelaskan, perekaman e-KTP dilakukan kepada WBP, baik yang berdomisili di Kota Parepare maupun yang berdomisili diluar daerah. Termasuk memberikan pelayanan perekaman data e-KTP bagi WBP yang saat ini opname atau menjalani rawat inap di rumah sakit.

Sementara itu, Petugas Disdukcapil Kota Parepare, Syah RIsal, menyampaikan pihaknya juga berupaya mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital kepada petugas Lapas.

“Untuk mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital ini dapat dilakukan dengan mengunggah aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Play Store atau Google Play pada smartphone,” tandas Syah Risal.

Kartiko Bramantyo Dwi Putro Reporter
Kartiko Bramantyo Dwi Putro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait